1. Melakukan registrasi pemohon terlebih dahulu pada aplikasi PPID Kementerian Kesehatan melalui menu Permohonan Informasi, sub-menu Registrasi Pemohon.
  2. Melengkapi kolom yang telah disediakan dan melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
  3. Melengkapi kolom yang telah disediakan dan melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.