- Melakukan registrasi pada aplikasi layanan PPID Kementerian Kesehatan melalui menu Layanan Informasi dan sub-menu Pengajuan Keberatan.
- Melengkapi kolom yang telah disediakan.
- Melampirkan dokumen pendukung yang dipersyaratkan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)