- A. Laporan kepuasan terhadap pelayanan informasi publik
- B. Daftar Informasi Publik
- C. Perjanjian/Kontrak
- D. Rencana Strategis
- E. Statistik
- F. Data Perbendaharaan/Barang Milik Negara
- G. Surat Menyurat Pimpinan
- H. Koordinasi PPID
- I. Desk Informasi
- J. Standar Biaya Perolehan Informasi
- K. Perjanjian Pengadaan Barang dan Jasa
- L. SOP Tata Kelola Lembaga
C. Perjanjian/Kontrak
Kesepakatan Bersama BPPT - Kemenkes
Kesepakatan Bersama Kemenkes - BMKG
Kesepakatan Bersama Kemenkes - Kemenhan
Kesepakatan Bersama Kemenkes - Kemenristek Dikti
Kesepakatan Bersama Kementerian Kelautan - Kemenkes
MoU dgn Pemkot Pekalongan
Nota Kesepahaman Badan Informasi Geopasial - Kemenkes
Nota Kesepahaman Kemenkes - BPJS Kesehatan
Nota Kesepahaman Kemenkes - Kemenag
Nota Kesepahaman Kemenkeu - Kemenkes
G. Surat Menyurat Pimpinan
H. Koordinasi PPID
J. Standar Biaya Perolehan Informasi
PPID KEMENKES dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik, tidak membebankan biaya dari Pemohon;
Apabila pengandaan informasi publik dalam jumlah besar biaya pengandaan dibebankan kepada Pemohon.