Standar Biaya Perolehan Informasi
PPID KEMENKES dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik, tidak membebankan biaya dari Pemohon;
Apabila pengandaan informasi publik dalam jumlah besar biaya pengandaan dibebankan kepada Pemohon.
PPID KEMENKES dalam memberikan Pelayanan Informasi Publik, tidak membebankan biaya dari Pemohon;
Apabila pengandaan informasi publik dalam jumlah besar biaya pengandaan dibebankan kepada Pemohon.